kanit resmob polda sulsel
KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Richard. Ia menjelaskan, kasus itu bermula saat Richard menjual tanah ke Ir H Sukardi pada 27 Juni 2016.
Dilepaskantembakan peringatan tetap tidak diindahkan, hingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki pelaku," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, pada Kamis (8/11/2018).
KanitResmob Polda Sulsel, Dharma Praditya Negara mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan pihaknya bernama Zul Anggara Agus Alias Angga warga Kampung Boya Kecamatan Mariso Kota Makassar. Pemuda 20 tahun itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai dilaporkan pada tanggal 6 Januari 2021 lalu dengan TKP Jalan Poros Labuang, Kelurahan
Makassar- Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi.
PADsaat diamankan di Polres Tana Toraja, Jumat, 5 Agustus 2022 sore. --risna--PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Terduga pelaku pemerkosa anak dibawah umur akhirnya ditangkap Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja. Pelaku berinisial PAD (23 tahun) ditangkap polisi di Kelurahan Bangga, Kecamatan Rembon, kabupaten Tana Toraja, Rabu (3/8/2022) sore.
Les Site De Rencontre Gratuit En Algerie. Empat penipu jastip konser Coldplay dibawa ke Jakarta dari Sulsel ist JAKARTA — Sub Direktorat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 pelaku penipuan tiket konser Coldplay dengan kedok jasa titip Jastip di Sidrap, Sulawesi Selatan Sulsel, Kamis 1/6/2023. Keempat penipu tiket konser Coldplay kini sudah dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Keempat pelaku yang ditangkap di Sulsel itu masing-masing berinisial MS 23, AB 38, MH 20, dan AD 36. “Tim opsnal Subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Total keseluruhan ada empat orang pelaku,” kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Jumat 2/6/2023. Charles membeberkan dalam penangkapan itu pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti. Namun, Charles enggan membeberkan barang bukti apa saja yang disita penyidik karena menunggu pendidikan lebih lanjut. Keempat pelaku itu kini sudah tiba di Jakarta untuk selanjutnya diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Untuk empat pelaku bersama tim telah tiba di Jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. Selain itu, Charles juga belum mengungkapkan peran masing-masing pelaku dalam aksi penipuan yang merugikan sejumlah calon pembeli tiket konser Coldplay. “Untuk peran-peran sedang kita dalami dan akan kita sampaikan saat pers rilis,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sidenreng Rappang Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis 1/6 sekitar pukul WITA. “Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi yaitu penipuan tiket konser Coldplay,” kata Kanit 2 Subdit Siber Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar kepada wartawan di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya diketahui menerjunkan tim ke sana usai menyelidiki sejumlah laporan terkait aksi penipuan tiket konser Coldplay. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi pelaku berada di wilayah tersebut. Charles belum mengungkapkan secara lugas berapa total jumlah korban aksi penipuan ini berdasarkan laporan yang diterima kepolisian. Namun, ia menuturkan kerugian akibat penipuan ini mencapai puluhan juta rupiah. Di sisi lain, Charles menyampaikan penipuan tiket konser Coldplay ini dilakukan para pelaku dengan berbagai modus. Mulai dari membuka jasa titip jastip hingga mengaku memiliki akses. “Salah satunya tawarkan jastip, kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos, kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser,” tutur dia. Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebut penangkapan tersebut dilakukan usai menerima laporan korban dari Jakarta. Tim gabungan Polda Sulsel lalu membackup Siber Polda Metro Jaya untuk bergerak ke lokasi dan menangkap para pelaku. “Mereka di Jalan Andi Haseng Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae Kabupaten Sidrap. Kemudian mereka dibawa ke Makassar,” ungkapnya. Berdasarkan keterangan pelaku, modus yang digunakan mereka adalah menawarkan tiket palsu tersebut melalui akun Instagram Saat itu korban disuruh mentransfer sejumlah uang sebesar Rp9 juta ke nomor rekening yang telah ditentukan. Setelah uang itu ditransfer, akun itu dimatikan sehingga korban tidak bisa menghubungi akun yang menawarkan jastip tersebut. “Jadi mereka pakai Instagram dengan nama akun lalu setelah uangnya mereka terima para pelaku membagi hasil uang tersebut. Sementara akun Instagram telah dinonaktifkan,” jelasnya. reporter fandi
ANTARA/HO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan."Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dilansir ANTARA, Kamis, 1 orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih pelaku tersebut menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, Ida lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat yang merasa yakin dan percaya lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro hasil interogasi polisi, kata Kompol Dharma, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang kini sudah usai mendapat calon korbannya, MS menghubungi pelaku lain, yakni MH untuk meminjam rekening akun DANA, kemudian menyampaikan ke pelaku Ab agar meminjamkan akun DANA atas nama Rahma. BACA JUGA Setelah korban mentransfer uang, Ab mentransfer kembali ke akun DANA milik pelaku Ad, kemudian mencairkan uang tunai ke agen warung BRIlink di Lautan Benteng, Maritengngae Kabupaten tersebut lalu diberikan kepada MH sebesar Rp9 juta dan selanjutnya diserahkan kepada menjalankan pekerjaan itu, uang hasil penipuan dibagi-bagi, yakni untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu.
- MS 32, oknum pengacara di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan Sulsel ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pedagang beras. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, akibat perbuatan MS, korbannya atas nama Mulyadi mengalami kerugian hingga Rp 474 juta. Baca juga Cerita Petani di NTT, Jual 40 Sapi karena Ditipu Keponakannya, Sang Anak Dijanjikan Jadi PolwanMS diamankan Jl. Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Pisang Utara, Kecamtan Ujung Pandang Kota Makassar pada Jumat 2/6/2023 sekira Pukul Wita. "Penangkapan MS atas dasar nomor LP / 130 / II / 2022 / SPKT Polda Sulsel. Tanggal 07 Februari 2022," kata Dharma Negara kepada awak media, Jumat 9/6/2023. Menurut keterangan pelapor, kata Dharma tindak pidana yang dilakukan MS terhadap Mulyadi berawal ketika MS membeli beras kepada Mulyadi sebanyak kg, dengan harga Rp. per berjanji akan membayar paling lambat pada 1 Agustus 2021. Namun sampai sekarang MS belum menyerahkan pembayaran beras tersebut dan tidak dapat dihubungi. Akhirnya korban membuat laporan dan MS akhirnya diamankan. "Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp. tuturnya. Dharma menambahkan, dari tangan MS pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Kita juga amankan 1 buah dompet warna coklat, 2 unit hp, 1 KTP dan 1 buah tas selempang warna hitam," tandas dia. Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut. Baca juga Kasus Istri Polisi Ditipu Sesama Bhayangkari Dihentikan, Polres Gowa Rekomendasi Polda Sulsel Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Makassar - Resmob Polda Sulawesi Selatan Sulsel menangkap seorang pria pelaku hipnotis yang kerap beraksi di Provinsi Sulawesi Barat Sulbar bernama Ian 40. Pelaku dibekuk saat tengah berada di tempat persembunyiannya di Kota Makassar, Sulsel."Anggota Resmob Polda Sulsel bersama dengan Resmob Polda Sulbar mengamankan pelaku tipu gelap dengan modus hipnotis," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara, Minggu 15/8/2021.Penangkapan tersebut dilakukan setelah Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi dari Polda Sulbar bahwa salah satu pelaku hipnotis yang telah menjadi target operasi mereka tengah berada di Kota Makassar. Anggota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di Jalan Abdul Kadir, Makassar. Berdasarkan interogasi, kejadian itu berawal saat korban yang baru pulang kerja meminta tumpangan mobil yang di dalamnya terdapat pelaku bersama dua rekannya. Pelaku kemudian mengajak korban bercerita hingga, tanpa disadari, korban memberikan barang berharga miliknya."Dalam perjalanan, korban diajak cerita dan tanpa korban sadari korban memberikan barang berupa cincin emas, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan dua buah ATM beserta nomor PIN. Selanjutnya korban diturunkan di depan masjid daerah Tikke Sulbar dengan keadaan setengah sadar dan korban tiba di rumah kemudian mencari cincin dan uang tunai ternyata sudah tidak ada," kata membekuk pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti seperti mobil yang diduga menjadi tempat pelaku menghipnotis korban. Kartu ATM yang diduga milik korban turut diamankan."Barang bukti yang diamankan itu satu buah HP milik pelaku, mobil, dompet, 1 buah STNK, dan enam ATM milik korban," pungkas anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Sulbar untuk penyerahan dan penyidikan pelaku. isa/isa
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID I-d3szy-3dixp1cAkidnMUgJaPtyDaXSzHqDxb35UW2dZLOD_KtRnA==
kanit resmob polda sulsel